Cegah Curanmor Polsek Kotabaru Sambangi Juru Parkir Alfamart dan Berikan Himbauan Kamtibmas

    Cegah Curanmor Polsek Kotabaru Sambangi Juru Parkir Alfamart dan Berikan Himbauan Kamtibmas

    KOTABARU KARAWANG - Personil Unit Samapta Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat  yang di pimpin Bawas Aipda K. Nanang Sumantri melaksanakan himbauan kamtibmas kepada pemuda  juru parkir (Jukir) yang  ada disebuah minimarket di wilayah hukum Polsek Kotabaru. Selasa dini hari (02/07/2024). 

    Bawas kepada awak media online menjelaskan, pihaknya berpesan kepada  juru parkir agar waspada dan hati-hati selama ia bekerja. 

    Waspada curanmor ataupun kejahatan lainnya. Apabila ada kunci yang menggantung di kendaraan, segera menginformasikan kepada pengemudinya atau pemilik kendaraan, himbau Bawas. 

    Ditempat terpisah Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan, sebagai orang Nomor satu di Kecamatan Kotabaru ini berharap, dengan dilakukannya kegiatan patroli dialogis dengan juru parkir oleh Anggota samapta, kejahatan curanmor ataupun kejahatan lain di lingkungan minimarket bisa di minimalisir, sehingga akan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, " tutur Kapolsek. 

    "Bilamana ada hal yang mencurigakan, bisa menghubungi nomor Whatsapp Lapor Pak Kapolsek atau melalui Bhabinkamtibmas." Pungkas Kapolsek. 

    #polsekkotabaru #polreskarawang #iptusuherlan #akbpwirdhantohadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Pembobolan di Pemukiman Warga Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Jumpai Karyawan Alfamart, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bhabinkamtibmas Polsek Pedes Jaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat
    Menjelang Pilkada Polsek Pedes Himbau Masyarakat Bersama  Tokoh Agama
    Tingkatkan Patroli Malam  Anggota Polsek Pedes Himbau Anak Muda Di Wilayah Hukum Nya

    Ikuti Kami