KOTABARU KARAWANG - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan patroli rutin di siang hari ke sejumlah perumahan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi di lingkungan permukiman. Jumat (17/01/2025).
Patroli siang hari tersebut di awaki Aiptu Abdul Karim, S.H. Kegiatan ini menyasar kawasan perumahan yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menjelaskan bahwa patroli rutin di siang hari dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di lingkungan perumahan.
Waktu siang hari dipilih karena banyak rumah yang ditinggal penghuninya beraktivitas di luar rumah, sehingga berpotensi menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Ungkap Kapolsek.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpedwarzulkarnain