Polres Karawang - Anggota Polsek Karawang Kota Aiptu Wahyudigiarto dan Aipda Tito Rama melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Lampu Merah Pendeuy Karawang, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (28/01/2025).
Pengaturan arus lalu lintas tersebut dilakukan oleh kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di jalan raya menjelang Tahun Baru Imlek dan libur panjang.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Senen Ali, S.Pd., menjelaskan, pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam - jam sibuk untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pengguna jalan.
"Terpantau arus lalu lintas masih ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini, " sambungnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya, " kata Kompol H. Senen Ali, S.Pd.
Kapolsek menandaskan, "Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk mengingat di mana aktivitas pengguna jalan meningkat, "
Baca juga:
Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa
|
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain