Polsek Kotabaru Bersama Warga Amankan Warung Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Pulsa

    Polsek Kotabaru Bersama Warga Amankan Warung Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Pulsa

    KOTABARU KARAWANG - Puluhan warga menggerebek toko penjual pulsa yang menjual obat terlarang di Jl. Ir. H. Juanda Kampung Rawasari RT 001 RW 006 Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Sabtu siang (22/02/2025).

    Warga setempat, mengatakan, toko penjual pulsa tersebut sudah lama dicurigai warga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang hingga membuat warga merasa geram.

    "Warga memang sudah lama curiga, langsung meakukan penggerebegan dan ternyata benar ada barangnya, " ujarnya di lokasi kejadian.

    Sejumlah warga, kata dia, sempat emosi saat penggerebekan tersebut, namun pihak kepolisian dari Polsek Kotabaru yang sedang melakukan patroli langsung datang ke lokasi.

    Akhirnya, polisi pun berhasil menenangkan massa, dan langsung mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang dari toko penjualan pulsa tersebut.

    Bawas Aiptu Achmad Salamun mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan warga itu, pihaknya mengamankan obat terlarang berupa Eximer 21 butir dan tramadol 35 Butir serta uang sebesar Rp. 190.000, -, untuk penjaga toko tersebut melarikan diri dan toko tersebut di tutup oleh pihak kepolisian.

    #polsekkotabaru

    #polreskarawang

    #iptusuherlan

    #akbpedwarzulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Lantas Polsek Kotabaru Lakukan Gatur...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif Patroli Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Lakukan Giat Sambang ke Warga Dusun Pejaten
    Polwan Laksanakan Giat Sambang Dialogis di Kantor Desa Sukaluyu
    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Telukjambe Timur Monitoring Kegiatan Pawai Obor
    Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Dialogis di Wilayah Bintang Alam
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami