Polsek Rengasdengklok Giatkan Ops KRYD Dengan Sasaran Miras Oplosan

    Polsek Rengasdengklok  Giatkan Ops KRYD Dengan Sasaran Miras Oplosan

    Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras (miras) oplosan diwilayah  Rengasdengklok

    Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya melaksanakan Ops KRYD sasaran minuman keras oplosan dan obat - obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Kamis (29/08/2024) Pukul 17.30 Wib

    Seperti yang dilakukan anggota piket Samapta Polsek Rengasdengklok Bripka Fajar Lesmana bersama Bripka Endri Giri Felani merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras oplosan dan obat - obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi.Karyadi.S.H. mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras (Miras) olposan intens dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras oplosan dan obat - obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Jumat (30/08/2024)

    "Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Bakan jati Desa Karyasari dan kios jamu di Dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun obat - obat terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giat...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ajak Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Sukseskan Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Desa Purwadana Optimalkan Giat Cooling System
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Gatur Untuk Bantu Siswa Menyebrang 
    Waspada TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan Saat Sambang

    Ikuti Kami